< Indonesia <----> English > Selamat Datang Di Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan Semarang - Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia ------------- GRAND STRATEGY (The Blue Revolution Policies) : 1. Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi. 2. Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan. 3. Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Berbasis Pengetahuan. 4. Memperluas Akses Pasar Domestik dan Internasional.

Istilah dan Definisi Alat Penangkap Ikan

1. Jaring Lingkar

Jaring Lingkar merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara melingkari gerombolan ikan sasaran tangkap menggunakan jaring yang dioperasikan dengan perahu/kapal serta didukung sarana alat bantu penangkapan untuk mendukung pengoperasiannya. Desain dan konstruksi jaring lingkar berkembang disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran jaring lingkar serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.

 

2. Pukat Tarik

Pukat tarik merupakan alat penangkapan ikan berkantong tanpa alat pembuka mulut jaring, yang pengoperasiannya dengan cara melingkari gerombolan ikan dan menariknya ke kapal yang sedang berhenti/berlabuh jangkar atau ke darat/pantai melalui kedua bagian sayap dan tali selambar. Desain dan konstruksi pukat tarik disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran pukat tarik serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.

 

3. Pukat Hela

Pukat hela merupakan alat penangkapan ikan berkantong yang dioperasikan dengan menggunakan alat pembuka mulut jaring yang dihela di belakang kapal yang sedang berjalan, sehingga ikan target tertangkap dengan cara tersapu di pertengahan atau dasar perairan dan masuk ke dalam kantong (cod end).

 

4. Pukat Dorong

Pukat dorong merupakan alat penangkapan ikan berkantong yang dioperasikan dengan cara di dorong di depan kapal atau tanpa kapal di lapisan permukaan atau dasar perairan, dimana dalam 1 unitnya bisa terdiri 1 (satu) unit jaring atau lebih yang terdiri dari bagian sayap, badan dan kantong. Untuk membuka bagian mulut kearah horizontal dibentang menggunakan tongkat (batang kayu, bambu) yang dipasang menyudut ke arah laut sehingga posisi pukat berada di depan.

 

5. Penggaruk

Penggaruk merupakan alat penangkap ikan berbingkai kayu atau besi yang bergerigi atau bergancu di bagian bawahnya, yang dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya. Penggaruk dioperasikan dengan cara menggaruk di dasar perairan dengan atau tanpa perahu untuk menangkap kekerangan dan biota lainnya.

 

6. Jaring Angkat

Jaring Angkat merupakan alat penangkapan ikan terbuat dari bahan jaring yang umumnya berbentuk segi empat dilengkapi bingkai bambu atau bahan lainnya sebagai rangka. Pengoperasiannya dengan menurunkan jaring ke dalam kolom perairan dan mengangkatnya ke atas perairan untuk memperoleh hasil tangkapan

 

7. Alat yang Dijatuhkan / Ditebarkan

Alat yang dijatuhkan/ditebarkan merupakan alat penangkapan ikan yang pengoperasiannya dilakukan dengan cara ditebarkan / dijatuhkan untuk mengurung ikan dengan atau tanpa kapal.

 

8. Jaring Insang

Jaring Insang (Gill net) merupakan alat penangkapan ikan berbentuk empat persegi panjang yang ukuran mata jaringnya merata dan dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah untuk menghadang ikan, sehingga ikan sasaran terjerat mata jaring atau terpuntal pada bagian tubuh jaring

 

9. Perangkap

Perangkap merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara memperangkap ikan dengan menggunakan jaring dan atau bahan lainnya yang dioperasikan dengan atau tanpa perahu/kapal.

 

10. Pancing

Pancing merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan memancing ikan sasaran tangkap sehingga tertangkap dengan mata pancing yang dirangkai dengan tali yang menggunakan atau tanpa umpan.

 

11. Alat Penjepit

Alat Penjepit dan Melukai merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara mencengkeram, mengait/menjepit, melukai dan atau membunuh sasaran tangkap yang dilakukan dari atas kapal atau tanpa menggunakan kapal.

 

12. Alat Lainnya ( Muro Ami )

Alat - alat lainnya merupakan alat penangkap ikan yang tidak termasuk dalam penggolongan kelompok sebelumnya, dimana prinsip penangkapan tidak dengan cara menjerat, memancing, memerangkap, mencengkeram, mengait/menjepit, melukai dan atau membunuh sasaran tangkap.